Acara Pembukaan & Penutupan KODIKLATSAR XXIII, KSR UNIKOM.

Pers Birama – (08/03/2023) Telah berlangsung acara KODIKLATSAR XXIII (Komando Pendidikan dan Latihan Dasar XXIII) dengan tema “Membentuk Karakter Relawan yang Disiplin, Berjiwa Tangguh serta Memiliki Rasa Kekeluargaan”. Melalui agenda 5 hari camping pendidikan dasar dari mulai tanggal 2 – 6 Maret 2023. KODIKLATSAR sebagai rangkaian kegiatan karantina terselenggara di dua lokasi, yaitu di Universitas Komputer Indonesia dan Panaruban, Subang, Jawa Barat.

Acara ini diawali dengan upacara yang dimulai pada Kamis (02/03/2023) pukul 09.36 WIB sebagai pembukaan, lalu dilanjutkan dengan kegiatan foto bersama dan ada beberapa arahan dari panitia peserta. Pembukaan ini dihadiri oleh 15 orang peserta dan beberapa tamu undangan dari ORMAWA dan UKM, baik dari dalam maupun luar kampus.

Tujuan dari pelaksanaan acara ini adalah guna mempersiapkan mental dan karakter agar kaderisasi pengurus berikutnya siap untuk turun ke lapangan, dengan memfokuskan pada simulasi pertolongan pertama, evakuasi korban di dalam gedung, upaya pengurangan risiko bencana di Kampus, dan simulasi di lapangan melalui implementasi kebencanaan, serta membentuk kedisiplinan relawan terhadap waktu. Sehingga, nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat dengan berlandaskan asas kemanusiaan.

“Harapan untuk kedepannya semoga menjadi relawan yang tangguh gitu, yang berguna bagi semua orang baik di kampus ataupun di luar kampus,” ucap Meli, selaku Ketua Pelaksana.

Acara KODIKLATSAR XXIII di tahun 2023 ini menciptakan kesan positif karena pelaksanaannya terlaksana secara offline, sehingga menaikan kembali eksistensi KSR yang sebelumnya sempat terkendala Covid-19. Selain itu, setiap relawan yang terlibat di acara KODIKLATSAR tersebut, diharapkan mampu meningkatakan rasa kekeluargaan.

Sebagaimana yang dituturkan Diyat, selaku Komandan KSR, bahwa keanggotaan KSR di UNIKOM berlaku seumur hidup. Bilamana anggota tersebut telah lulus, maka keanggotaannya masih melekat sebagai bagian dari KSR PMI UNIKOM, atau istilah lainnya adalah Purnabakti.

“Ia (Purnabakti) berhak tetap menjadi anggota, tetapi tidak wajib untuk melakukan segala hal yang memang dilakukan masa bakti,” ujar Diyat.

Penulis: Wiwin, Umam, Noviana & Nadira
Dokumentasi: Wiwin
Redaktur: Dinda SN
About Author
KOMINFO BIRAMA
KOMINFO BIRAMA Merupakan Divisi Non Peliputan yang bergerak di bidang Publikasi dan Informatika. Setiap konten dan juga sistem yang ada di website ini sepenuhnya dikelola dan dikembangkan oleh KOMINFO BIRAMA.