
Pers Birama – (12/09/2023) Seperti yang diketahui, Pemira dilaksanakan pertama kali pada tahun 2019. Namun, hingga tahun 2022 Pemira tak kunjung menunjukkan hasil yang positif. Setiap tahun tidak ada kontestasi dan selalu hanya ada satu calon yang berhasil memenuhi persyaratan. Sehingga, tiap Pemira dilaksanakan selalu melawan kotak kosong, di mana hal tersebut tidak mencerminkan demokrasi.
Oleh karena itu, mengenai hal ini Direktur Kemahasiswaan UNIKOM, Andrias Darmayadi, S.IP., M.Si., Ph.D telah berdiskusi bersama DPM yang mana keputusannya di tahun ini akan kembali ke parlementer seperti tahun 2018.
“Keputusannya hari ini adalah kita melaksanakan pemilihan presiden BEM itu melalui Parlementer, bukan melalui Pemira,” ucap Andrias Darmayadi.
Hal ini disebabkan karena sudah dibuat pendaftaran KPUR dan tidak ada yang mendaftar, sehingga Pemira tidak dapat dilaksanakan. Kemudian, sudah 4 kali dilakukan pemira dan yang terjadi adalah lawan kotak kosong.
Tidak adanya pendaftar sebagai anggota KPUR ini dikarenakan persyaratan yang cukup memberatkan anggota KPUR, dimana anggota KPUR harus independen dan tidak terafiliasi dengan HIMA atau UKM lainnya.
Menurut Andrias Darmayadi, “Independen itu tidak salah, tetapi dia tidak boleh terafiliasi oleh HIMA dan UKM. Jadi agak susah mencari orang yang benar-benar tidak tergabung dengan HIMA dan UKM.”
Dengan adanya keputusan tersebut, Pemilihan Presiden Mahasiswa kali ini bersifat representatif. Dalam parlemen ini, akan diadakan dengan dua agenda, yaitu kongres yang terdiri dari ketua HIMA dan ketua UKM untuk membahas diterima atau tidaknya LPJ dari Presiden Mahasiswa. Kemudian, agenda kedua ialah pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa yang baru.
Penulis: Dessy Angelia & Alfrida Dianty Dokumentasi: Hasna Yasyfi Redaktur: Dinda SN