Pemilihan dan Penetapan Presma dan Wapresma Melalui Sistem Distrik: Paslon Hanya Satu Pasang​

Pemilihan dan Penetapan Presma dan Wapresma Melalui Sistem Distrik: Paslon Hanya Satu Pasang

Pers Birama (14/11/2023) – Setelah berlangsung hampir satu bulan, Kongres Mahasiswa ke-XIII akhirnya memasuki Sidang Pleno IV pada hari Selasa (14/11/2023) pukul 19.30 WIB. Salah satu agenda kongres yang dihadiri oleh lebih dari 40 peserta ini adalah pemilihan dan penetapan Presiden Mahasiswa dan Wakil Presiden Mahasiswa periode 2023/2024 dari hasil pemilihan sistem keterwakilan lembaga IKM UNIKOM.

Dikarenakan pemilihan kali ini menggunakan sistem distrik, maka hanya terdapat satu pasangan calon yang mendaftarkan diri dan memaparkan visi misinya. Pasangan calon tersebut ialah Arief Tegar Prawira, Prodi Ilmu Hukum (2020) dengan Ririn Khoirunnisa, Prodi Manajemen (2020).

Pendaftaran dilakukan hari-H saat kongres akan dimulai dan langsung dilakukan pemaparan visi misi. Pemilihan dilakukan secara musyawarah di mana kuorum menyatakan sepakat untuk mengesahkan pasangan calon Presma dan calon Wapresma menjadi Presma dan Wapresma terpilih periode 2023/2024.

Penulis: Dessy Angelia
Dokumentasi: Aji Pirjian
Redaktur: Alya Rihhadatul
About Author
KOMINFO BIRAMA
KOMINFO BIRAMA Merupakan Divisi Non Peliputan yang bergerak di bidang Publikasi dan Informatika. Setiap konten dan juga sistem yang ada di website ini sepenuhnya dikelola dan dikembangkan oleh KOMINFO BIRAMA.

Leave a Comment

Name*
Email*
Website