Dok. HMAK Datangnya Covid-19 ke Indonesia mengakibatkan pemerintah mengeluarkan himbauan kepada masyarakat. Diantaranya Social Distancing, Physical Distancing, Lockdown hingga Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Himbauan tersebut berlaku bagi masyarakat, perkantoran, tempat ibadah, pusat pembelanjaan serta sarana prasarana pendidikan. Pemberlakuan lockdown sangat berpengaruh pada pendidikan khususnya perkuliahan. Terutama bagi mahasiswa yang aktif dalam mengikuti Organisasi/Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Internal maupun Eksternal kampus. Semua Program Kerja (Proker) terhambat akibat terjadinya pandemi Covid-19. Tidak hanya berdampak pada program kerja saja, tetapi pandemi berdampak pula pada sistem atau proses pembelajaran. Biasanya pembelajaran dilakukan secara tatap muka, di masa pandemi ini diadakan secara dalam jaringan [...]